Selasa, 27 Januari 2009

BUDAYA PERSONIL

BUDAYA PERSONIL

1. 2.

3. 4.
5. 6.

1. TARSIDI
2. SYAHRIZAL
3. DIAH MARLUPI PERWITASARI
4. SISWANTI
5. LULY JULLAELY
6. ROBBY ILHAM FIRDAUS

BUDAYA LINGKUAN HIDUP 2

Persepsi Orang Timor Lorosa'e Tentang
KEBUDAYAAN DAN LINGKUNGAN HIDUP

1.Pengantar

Tulisan ini membahas persepsi orang Timor Lorosa’e tentang arti budaya dan lingkungan hidup.
Pembicaraan mengenai “budaya dan lingkungan hidup” di Timor Lorosaè diwarnai/dipengaruhi oleh dua jalur pikiran dalam masyarakat Timor Lorosa’e. Pendapat pertama berasal dari mereka yang dianggap berpendidikan atau mempunyai latar belakang pendidikan yang baik. Pendapadt kedua adalah pandangan masyarakat yang hidup di pedesaan, orang biasa termasuk para penguasa hukum tradisional (makaer fukun, lia nain)2 . Saya akan mengantisipasi pembahasan ini dengan menyatakan bahwa pendapat kelompok kedua sangat dominan dalam wacana persepsi masyarakat Timor Lorosa’e mengenai budaya dan lingkungan hidup, meskipun pendapat pertama mulai mendapat perhatian serius dalam masyarakat.
Dalam tulisan ini, terlebih dahulu saya ingin membahas secara ringkas mengenai ke dua pendapat yang berbeda diatas. Kemudian saya akan membahas dengan lebih terinci mengenai “persepsi umum” masyarakat terhadap budaya dan lingkungan hidup. Bagian ketiga dari makalah ini menaruh perhatiannya pada tahap-tahap pengembangan lingkungan hidup di Timor Lorosa’e, dan akhirnya, pada persepi masyarakat Timor Lorosa’e mengenai masalah-masalah lingkungan hidup.

II. Budaya: Persepsi Lokal

Ada dua pendapat yang berbeda mengenai makna budaya di masyarakat Timor Lorosae.
Yang pertama berasal dari sekelompok orang yang saya namai kelompok masyarakat Timor Lorosa’e yang berpendidikan. Untuk kelompok ini budaya merupakan proses (Ahmadi 1985; Daryanto, 1972 Geertz, 1973) yang meliputi evolusi, menjalankan fase perubahan dan inovasi sesuai dengan berjalannya waktu, pola pikir masyarakat, dan pengembangan teknologi.
Pandangan yang kedua mencakup pandangan bahwa budaya merupakan aturan-aturan sosial yang ditentukan oleh nenek moyang; suatu tradisi yang diwarisikan oleh nenek moyang sejak dulu. Dari segi ini, budaya tidak dipandang sebagai proses atau sistim yang berubah-ubah. Sebaliknya budaya merupakan aturan-aturan atau kebiasaan-kebiasaan yang menentukan kelakuan sosial. Aturan/kebiasaan ini harus dihormati dan dipegang erat oleh setiap anggota masyarakat. Orang yang menganut pandangan ini, dikenal sebagai ‘orang yang bertradisi’, percaya bahwa bila tradisi dan budaya tidak dihormati akan mengakibatkan ketidakstabilan dalam kehidupan sosial; Selanjutnya akan mengakibatkan terjadinya bencana alam, kegagalan musim panen, kelaparan, penyebaran penyakit menular dan kematian. Semua ini berakar pada budaya yang merupakan tradisi yang diwarisi dari “sumber”, dari “asalnya” dan dari nenek moyang.
Pikiran yang ditata berdasarkan pandangan masyarakat yang berorientasi kepada dominasi hak mutlak ‘lelaki” merupakan cara berpikir utama di masyarakat Timor Lorosa'e pada umumnya. Misalnya, garis keturunan diambil dari garis keturunan laki-laki dan anak laki-lakilah yang mempunyai akses terhadap warisan keluarga. Laki-laki diberi tugas melindungi perempuan dan lingkungan hidup. Suatu garis keturunan selalu dapat diusut ke atas yaitu pada Aman Boot, Katuas Boot (mambae: tata-mai) atau “Bapak Besar” atau “Nenek Moyang Besar” dari suatu klan, dan umumnya berkelamin “pria”. Pandangan demikian dianggap sebagai “berakar” pada “budaya” asli dan dalam kenyataannya diikuti sebagian besar anggota masyarakat.
Saya tidak ingin mengajak anda untuk berdebat secara antropologis mengenai konsep budaya. Namun secar umum kedua pendapat tersebut menunjukkan perbedaan pandangan dari dua kelompok di Timor Lorosa’e.
Pertanyaannya adalah: pandangan yang mana yang dipegang paling banyak orang di masyarakat Timor Lorosa’e?
Untuk menjawab pertanyaan ini kita perlu melakukan penyelidikan antropologi yang lebih mendalam. Tetapi kenyataan bahwa 70% dari penduduk Timor Lorosa’e tinggal di daerah pedesaan dan kebanyakaan penduduk kota berasal dari daerah pedesaan, menunjukkan bahwa pendapat tradisional mengenai budaya merupakan pendapat dominan dan banyak diikuti di Timor Lorosa’e
saat ini.

III. Lingkungan Hidup: Pandangan Lokal

Sekarang mari kita bicara mengenai lingkungan hidup. Dalam bahasa Tetum (bahasa utama di Timor Lorosa’e) tidak terdapat kata yang bisa diterjemahkan sebagai lingkungan hidup.
1.Untuk masyarakat Timor Lorosa’e yang berpendidikan, lingkungan hidup diterjemahkan sebagai ‘ambiente’ (bahasa Portu) dan dalam bahasa Indonesia sebagai lingkungan (tempat tinggal, tempat sekeliling), sekeliling atau disamakan artinya dengan ‘ekosistem’. Pembicaraan mengenai lingkungan hidup di kelompok ini lebih menekankan pada arti akedemisnya daripada hipotesa kosmoslogisnya.
2.Tetapi, untuk kelompok yang kedua, lingkungan hidup merupakan potret atau cerminkan cara mereka melihat dunianya. “Lingkungan hidup” didefinisikan sebagai tempat yang meliputi “kosmos” (lalehan, saun) dan jurisdiksi territorial (rai). Termasuk didalamnya “tempat lahir, tempat asal, tempat tinggal” (moris fatin, hela fatin) yang merupakan tempat asal nenek moyang mereka. Apa pun yang termasuk dalam masalah lingkungan hidup mempunyai tempat khusus atau diatur atau telah digariskan melalui “kata-kata nenek moyang”. Pengaarisan ini merupakan aturan-aturan dan pedoman yang diwariskan dan yang dipandang oleh kebanyakan masyarakat Timor Lorosa’e sebagai aturan sosial dan mengatur kehidupan sosial.
Bagaimana hubungan pandangan ini dengan pembangunan berkelanjutan dalam konteks sekarang?

IV. Menyamakan Pandangan Budaya dan Lingkungan Hidup

a. Dwi Sifat
Seperti sudah dibahas, pandangan masyarakat Timor Lorosa’e dipengaruhi oleh cara mereka melihat dunia – lingkungan hidup – dimana mereka tinggal.
Kiasan/metafor yang saling berlawanan (contradictive) tetapi sejajar (parallel) merupakan ciri dari pikiran sosial masyarakat Timor Lorosa’e. Gabungangabungan seperti “baik/buruk”, “kiri/kanan”, “pria/wanita”, “siang/malam” merupakan cara yang digunakan masyarakat Timor Lorosa’e untuk melihat dunia mereka. Jadi agar ada “baik” harus ada “buruk”. Demikian pula, “siang-hari” tidak bisa ada tanpa “malam” dan “pria” tidak akan ada tanpa “wanita” dan sebaliknya budaya tidak mungkin bertahan tanpa menata linkungan hidup dengan baik. Sehingga lingkungan, menurut pola pikiran orang Timor, mungkin tidak ada tanpa budaya yang merupakan warisan nenek moyang dan sebaliknya. Semua metafor ini memberikan gambaran akan cara pandang masyarakat tentang lingkungan hidup dan tempat tinggal masyarakat Timor Lorosa’e (lihat Traube, 1977, McWilliam (1989), Therik,
1995).

b. Posisi Lingkungan Hidup: Persepsi Tradisional
“Lingkungan hidup” digambarkan berada di antara kelakuan “baik” dan “buruk”. Lingkungan hidup dapat dilindungi dan diperkenankan mempelihara kehidupan apabila kekuasaan “niat baik” berdiri teguh dan mampu melawan kelakuan “buruk”.
Yang dimaksud dengan “baik” disini meliputi perlindungan terhadap sumber daya, perhatian dan perlindungan tanah dan segala-galanya yang berada di dalamnya. “Baik” dapat juga berarti kekayaan – pertambangan, tanah, tumbuh-tumbuhan, kayu cendana – hasil panen yang baik dan sumber kesejahteraan. “Buruk” terkait dengan kebiasaan penggunaan tanah yang tidak baik, pembuangan sumber daya, erosi tanah dan semuanya yang terkait dengan, atau yang berakibat dari salah mengunakan tanah. Contohnya, hasil panen yang tidak baik, banjir, atau tanah longsor dan penurunan kualitas lingkungan hidup pada umumnya merupakan bagian dari sifat “buruk”.
Seperti sudah disinggung, istilah lingkungan alam meliputi tumbuh-tumbuhan, pohon-pohon dan binatangbinatang yang berada di dalam wilayah sebuah suku. Pada zaman dahulu, orang berkata bahwa “lingkungan hidup saya juga adalah kebun saya dan sekitarnya” (hau nia quintal, hau nia tos) yang dalam Bahasa Indonesia diartikan sebagai lingkungan. Dalam satu pembicaraan dengan seorang pimpinan adat, seorang “liurai” di desa Matahoi, Watolari, 2000 mengutarakannya sebagai berikut:
Lingkungan hidup saya ada di tempat ini, dan telahada untuk banyak generasi, sejak zaman nenek moyang. Mereka tinggal di sini; mereka dikubur di sini. Merekalah yang memelihara kebun kita, pohon kita, kembang kita, binatang kita, air kita, dan hidup kita. Saya tidak boleh memberi tanah ini kepada orang lain. Kalau saya memberi tanah ini kepada orang lain, nenek moyang saya akan menghukum saya.
Di dalam setiap suku ada peraturan-peraturan yang sudah ditentukan mengenai bagaimana menggunakan sumber daya alam. Walaupun ada kekurang seimbangan – yang mungkin disebut beberapa orang sebagai ‘diskriminasi’ – dalam distribusi kekayaan antara laki dengan wanita, tugas sosial dibagikan berdasarkan pendekatan yang seimbang. Semua orang wajib melindungi ‘ekosistem’ (sistem lingkungan hidup). Lingkungan hidup itu dipelihara secara kolektif oleh suku sebab kehidupan kelompok sangat tergantung pada kehidupan lingkungan alam. Dampak negatif dari pembakaran dan pertengkaran yang muncul sebab pembakaran di tanah milik satu sama lain merupakan contoh mengapa masyarakat Timor Lorosa'e menganggap kerjasama penting sekali demi menanggani masalah seperti yang dimaksud3.
Langkah ini memperkenankan ketua suku untuk mengelola dan menguasai penggunaan sumber daya, dan dengan demikian melindungi tanah, oleh karena pembagian tanah yang jelas di bawah system hukum adat telah ada. Bahkan, struktur politik tradisional memberi mekanisme yang memperkenankan perlindungan. Dalam struktur tersebut, sebagai contoh, seorang liurai (traditional king) dibantu oleh beberapa datos. Salah satu datos ini deberi wewenang untuk melindungi lingkungan hidup. Seperti dikatakan seorang Liurai (wawancara, 2000), “Dia yang diberi kekuasaan untuk memelihara tanah, pohon-pohon, tumbuh-tumbuhan, mata air, selokan dan pembagian tanah”

c. Pengembangan Masalah-Masalah Lingkungan Hidup
Setiap kelompok etnik yang berbeda mempunyai cara yang berbeda untuk mengatasi masalah-masalah lingkungan hidup. Demikain pula, suku Mambai mempunyai cara yang lain daripada suku Tetum, yang Tetum memakai cara yang lain daripada suku Fataluco dan sebagainya. Ini disebabkan oleh perbedaan dalam hal penggunaan tanah, perbedaan iklim dan tumbuhtumbuhan yang berbeda dari suatu tempat ke tempat yang lain.
Tidak adanya metode untuk pembersihan tanah, menanam dan teknik memanan secara moderen merupakan ciri khas dari sistem pertanian subsistensi (penyambung hidup) di Timor Lorosae. Akibat pendekatan tradisionil yang kurang baik ini tidak jarang menyebabkan hasil yang kurang baik dalam sistem pertanian dan perusakan tanah dan tumbuh-tumbuhan pada umumnya.
Keadaan ini diperparah lagi oleh pembangunan yang dilaksanakan di zaman penjajahan. Selama 20 tahun terakhir, cara memelihara lingkungan untuk kepentingan subsistensi gagal menanggulangi perusakan lingkungan secara besar. Di satu segi, dampak kimiawi dari bom-bom napalm (yang dilepas pesawat perang militer Indonesia) dan pemindahan penduduk tempat tinggal yang dipaksakan oleh militer Indonesia (Aditjondro a & b 1994) menyebabkan perubahan yang besar dalam lingkungan hidup dan struktur sosial masyarakat dan skalanya begitu besar sehingga tidak dapat ditangani dengan cara tradisional. Di segi lain, praktek pembakaran tanah masih sering terjadi sebagai akibat dari kekurangan tenaga kerja dan keperluan tidak mengeluarkan banyak tenaga dan waktu. Potret kerusakan lingkungan seperti ini telah terjadi sejak lama.
Secara umum, terdapat tiga tahap pembangunan lingkungan hidup di Timor Lorosa'e.
Tahap pertama adalah tahap sebelum penjajahan Eropa. Laporan mengenai pembangunan lingkungan hidup selama periode itu susah dicari, dan hanya sedikit yang dapat diperoleh, namun sebahagian besar hanya bercerita tentang bagusnya hutan di Timor Lorosa’e, hijaunya pulau Timor Lorosa’e, banyaknya kayu cendana yang didapatkan dan budaya orang-orangnya yang bermacam-macam. Cerita awal dari orang Cina dan Portugis lebih menyoroti kesan-kesan pertama orang-orang asing ketika baru tiba di pulau ini (lihat Castro 1943). Nyatanya, selama periode itu, setiap suku menguasai lingkungannya sendiri, termasuk yurisdiksi politik, ekonomi dan sosial suku itu secara independen.
Tahap kedua adalah zaman penjajahan Eropa–utamanya penjajahan Portugis. Selama periode itu, tumbuh-tumbuhan setempat dieksploitasi oleh Portugis untuk tujuan perdagangan. Kepunahan beberapa jenis tanaman dan panen serta diperkenalkannya beberapa tanaman asing seperti kopi dan jagung terjadi pada waktu itu tidak begitu banyak diceriterakan dalam sejarah pengelolaan lingkungan. Lagi pula, perusakan dan penghancuran lingkungan hidup adalah akibat dari diperkenalkannya tanaman “pengganti” tersebut dan periode sesudahnya tidak terdokumentasi dengan baik.
Disamping itu, kehilangan jiwa, perusakan tumbuhan dan penderitaan masyarakat Timor Lorosa'e akibat dari pertempuran antara Australia dan Jepang di wilayah ini selama Perang Dunia II belum juga diselidiki untuk mengetahui imbasnya terhadap lingkungan hidup.
Tahap ketiga dari pembangunan lingkungan hidup adalah zaman penjajahan Indonesia. Dalam periode itu, ada penghancuran total pada lingkungan hidup di seluruh Timor Lorosa’e, baik disebabkan karena tindakan sengaja dari pemerintah dan militer Indonesia, maupun karena kekurangan pengertian dari masyarakat Timor Lorosa’e terhadap bagaimana melindungi lingkungan hidup. Pembangunan ekonomi yang didorong oleh pemerintah Orde Baru memaksa masyarakat meninggalkan tanahnya. Juga, pemindahan penduduk secara paksa oleh militer memaksa orang-orang meninggalkan tanah sucinya. Pada waktu itu, cara pertanian tambang bakar masih digunakan; cara tradisional untuk membersihkan tanah seperti tambang bakar, yang digunakan supaya “tidak mengeluarkan banyak tenaga dan waktu”, tetap digunakan hari ini, dan membantu menyebabkan erosi tanah dan menghasilkan panen yang berkualitas rendah (lihat Aditjondro a & Aditjondro b, 1994).
Tiga tahap pembangunan yang disebut di atas hanyalah sedikit dari masalah besar yang akan tetap merupakan tantangan bagi para ahli lingkungan hidup, serta semua orang yang bekerja untuk menyelesaikan masalah-masalah lingkungan hidup di negara baru ini.

V. Pentingnya Lingkungan Hidup: Persepsi Lokal

Apakah di masyarakat yang kehidupannya sekedar untuk penyambung hidup, pemeliharaan lingkungan hidup merupakan suatu kebiasaan secara umum? Pada umumnya, terdapat tiga persepsi dasar terhadap pertanyaan tersebut. Pertama, kehidupan sehari-hari. Misalnya, kebiasaan yang menyebabkan kerusakan tanah secara tradisional dianggap ‘melukai’ (halo a’at) tanahnya. Masyarakat Mambai melarang praktek tambang bakar karena dianggap merusak tanah, dan menyebabkan erosi dan tanah longsor. Suku Mambai lebih menyukai pembersihan tanah dengan memakai tangan. Walaupun demikian, masih terlihat di bukit di kaki gunung di Dili, seperti di tempat-tempat lain di Timor Lorosa’e, bahwa pembakaran sebelum penanaman jagung masih terjadi.
Kedua, terdapat kepercayaan bahwa tanah adalah “tubuh ibu”, dan “kita” sebagai anak-anaknya, seharusnya memelihara tubuh ibu. Maka praktek memotong pohon tanpa mengetahui gunanya merupakan pelanggaran aturan-aturan budaya dan tradisi. Terdapat kepercayaan bahwa “Ibu pertiwi” mengorbankan badannya- tanahsupaya dapat menghasilkan makanan untuk anak-anaknya (lihat Traube, 1977). Penafsiran orang Timor bahwa nenek moyang mereka biasanya membiarkan tanah (ibu pertiwi) beristirahat setelah setiap musim panen merupakan satu contoh. Ciri pengembaraan (hidup berpindah-pindah) orang Timor Lorosa’e memberi penjelasan atas pengertian dan contoh tersebut. Contoh lainnya, pada masa dulu, berpindahnya orang pada setiap musim merupakan hal biasa, khususnya setelah musim panen karena orang Timor percaya bahwa bagian tanah yang sudah dipanen dan menghasilkan tanaman akan terkupas habis kualitasnya (merasa lelah) dan harus dibiarkan istirahat untuk sementara. Dengan demikian musim panen berikutnya seharusnya dilakukan di tempat lain. Tujuannya adalah untuk memelihara tanahnya (husik rai bokur, secara harfiah, menggemukkan tanahnya), supaya hasilnya lebih banyak di tahun berikutnya. Orang Timor berkata: “kita mencintai tanah kita dan harus memeliharanya, kalau tidak, dia tidak akan menghasilkan makanan”. Tanah, batu, pohon dan sungai kecil merupakan bagian dari tubuh ibu pertiwi.“Ibu pertiwi” akan melihatkan kemarahannya dengan membiarkan hasil panen tidak baik, menyebabkan gempa bumi dan menyebabkan penangkapan ikan terganggu dan sebagainya.
Ketiga, untuk “melindungi” lingkungan hidup, masyarakat Timor memakai “tanda larangan” (horok, lulik) supaya mencegah penyalahgunaan tanahnya. Tanda tersebut terdiri dari daun kering (ai tahan maran), sebuah ikatan daun sirih (bua ho malus) atau setengah kelapa (nu’u sorin baluk), biasanya ditaruh di pintu masuk tempat tinggal atau kebun. Selain menunjukkan kepemilikan atas tanah itu, tanda tersebut juga melarang orang masuk ke tanah orang lain dan mencegah adanya perbuatan pencurian. Horok atau lulik juga digunakan untuk mencegah kehancuran atau untuk menghindari kelakuan yang dapat merusak lingkungan hidup, seperti perusakan lingkungan, tubuh ibu pertiwi.
Memang, dalam ceritanya tentang kehidupan Uskup Ximenes Belo, Arnold Kohen menggambarkan bagaimana eratnya hubungan orang Timor dengan tanahnya (1999:47) dan bagaimana setianya orang terhadap agamanya. Tanah adalah tempat mereka tinggal, di mana garis keturunannya terbentuk, di mana tanaman-tanamannya ditanam, di mana kuburan nenek moyangnya terletak, dan, hal yang paling penting, di mana asal usulnya dapat diusut. Pemimpin-pemimpin politik Timor, di riwayat hidupnya, mengakui pentingnya “tanah” (diterjemahkan sebagai tempat lahir, moris fatin), dalam kehidupan mereka (lihat Ramos-Horta, 1987; Bishop Belo di Kohen, 2000). Xanana Gusmão terkenal terhadap komentarnya beberapa tahun yang lalu: “hutan saya adalah universitas saya”. Kakek saya sendiri dulu suka berkata: “moris fatin saya adalah sekolah saya”.

VI. Penutup

Sebagai pentutup, apabila membicarakan masalah budaya dan lingkungan hidup di Timor Lorosa’e, kita harus memperhatikan bagaimana budaya dan lingkungan hidup dipahami dalam konteks masyarakat lokal. Kita dapat memakai konsep yang paling canggih untuk menjelaskan artinya budaya dan menerapkan teknik yang paling mederen untuk memecahkan masalah-masalah lingkungan hidup. Akan tetapi, pendekatan demikian, menurut pandangan masyarakat setempat, mempunyai arti lain, misalnya merusak lingkungan hidup mereka akibat tidak diperhatikannya kebiasaan mereka atau merendahkan nilai-nilai dan budaya lokal.
Dalam persepsi masyarakat Timor Lorosa’e, lingkungan hidup tidak terbatas pada tanah atau tempat tinggal. Lingkungan hidup adalah kehidupan kita. Lingkungan hidup merupakan tempat asalnya suatu klan, tempat garis keturunan terletak dan terbentuk, tempat letaknya kuburan nenek moyang, tempat letaknya tempat suci untuk sembahyang dan tempat kudus lainnya yang berhubungan dengan kosmos masyarakat tradisional.
Pengertian masyarakat Timor Lorosa’e tentang budaya dan lingkungan hidup adalah sa,a dengan pandangan mereka tentang dunia yang mereka hidup. Dua-duanya adalah komponen hidup yang penting, dan saling mendukung. Yang satu menentukan kelakuan yang satu, dan sebaliknya. Budaya, dalam persepsi orang Timor, berarti melestarikan “lingkungan”, dan lingkungan tidak akan ada apabila budaya tidak juga dihormati. Dua-duanya saling terkait, dan merupakan kunci kelangsungan hidup manusia.

BUDAYA LINGKUNGAN HIDUP 1

DIFINISI KEBUDAYAAN

Menuerut Koentjaraningrat kebudayaan adalah seluruh sistem gagasan dan rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, yang dijadikan miliknya dengan belajar.

Dengan demikian hampir semua tindakan manusia adalah “kebudayaan”, karena jumlah tindakan yang dilakukannya dalam kehidupan bermasyarakat yang tidak dibiasakannya dengan belajar (yaitu tindakan naluri, refleks, atau tindakan-tindakan yang dilakukan akibat suatu proses fisiologi, maupun berbagai tindakan memhabibuta), sangat terbatas. Bahkan berbagai tindakan yang dikarenakankan nalurinya (misalnya makan, minum, dan berjalan) juga banyak dirombak oleh manusia sendiri sehingga menjadi tindakan berkebudayaan. Manusia makan pada waktu-waktu yang dianggap wajar dan pantas; ia makan dan minum dengan menggunakan alat-alat, cara-cara, serta sopan-santun atau
protokol yang kadang-kadang sangat rumit, yang harus dipelajarinya dengan susah payah. Berjalan pun tidak dilakukannya lagi sesuai , dengan wujud organismenya yang telah ditentukan oleh alam, karena gaya berjalan itu telah disesuaikan dengan berbagai gaya berjalan yang harus dipelajarinya terlebih dahulu yaitu misalnya gaya berjalan seorang prajurit atau peragawati, atau gaya berjalan yang lemah-lembut.

Definisi yang menganggap bahwa kebudayaan dan tindakan kebudayaan merupakan segala tindakan yang harus dibiasakan dengan belajar diajukan oleh ahli-ahli antropologi C. Wissler,” C. Kluckhohn,53 A. Davis,54 dan A. Hoebel. Definisi-definisi yang mereka ajukan hanya beberapa saja di antara sejumlah definisi lain yang ada, baik definisi-definisi yang diajukan oleh para pakar antropologi, maupun para ahli ilmu-ilmu sosiologi, filsafat, sejarah, dan kesusasteraan. Sebanyak 176 definisi mengenai “kebudayaan” yang pernah muncul dalam berbagai tulisan telah berhasil dikumpulkan oleh A. L. Kroeber dan C. Kluckhohn, yang kemudian mereka analisa dan cari latar belakang, prinsip, serta intinya, lalu diklasifikasikan ke dalam sembilan tipe definisi. Hasil penelitian itu mereka terbitkan bersama dalam buku berjudul Culture: A Critical Review Of Concepts And Definitions (1952).

Istilah “Kebudayaan” Dan “Culture”. Kata “kebudayaan” berasal dari kata Sanskerta buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “kekal”.
Kata asing culture yang berasal dari kata Latin colere (yaitu “mengolah”, “mengerjakan”, dan terutama berhubungan dengan pengolahan tanah atau bertani), memiliki makna yang sama dengan “kebudayaan”, yang kemudian berkembang menjadi “segala daya upaya serta tindakan manusia untuk mengolah tanah dan mengubah alam”.

Perbedaan antara kebudayaan dan peradaban. Selain istilah “kebudayaan”, kita juga mengenal istilah “peradaban”, yang dalam bahasa Inggris disebut civilization, dan dipakai untuk menyebut bagian-bagian serta unsur-unsur dari kebudayaan yang sifatnya halus, maju, dan indah, seperti misalnya kesenian, ilmu pengetahuan adat sopan-santun serta pergaulan, kepandaian menulis, organisasi bernegara, dan lain-lain. Istilah “peradaban” sering juga dipakai untuk menyebut suatu kebudayaan yang memiliki sistem teknologi, ilmu pengetahuan, seni bangunan, seni rupa, sistem kenegaraan, serta masyarakat kota yang maju dan kompleks.

Berikut beberapa difinisi kebudayaan menurut para pakar:
a. Ki Hajar Dewantara
Kebudayaan menurut Ki Hajar Dewantara berarti buah budi manusia, adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni alam dan zaman (kodrat dan masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran di dalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.

b. Sutan Takdir Alisyahbana
Sutan Takdir Alisyahbana mengatakan bahwa kebudayaan adalah manifestasi dari cara berpikir sehingga menurutnya pola kebudayaan itu sangat luas. Sebab, semua laku dan perbuatan tercakup di dalamnya dan dapat diungkapkan pada basis dan cara berpikir termasuk di dalamnya perasaan karena perasaan juga merupakan maksud dari pikiran.

c. Koentjaraningrat
Koentjaraningrat mengatakan, bahwa kebudayaan antara lain berarti keseluruhan gagasan dan karya .manusia yang harus dibiasakan nya dengan belajar beserta keseluruhan dari hasil budi pekertinya.

d. A.L. Kroeber dan C. Kluckhohn
A.L. Kroeber dan C. Kluckhohn dalam bukunya “Culture, a critical review of concepts and definisitions” (1952) mengatakan, bahwa kebudayaan adalah manifestasi atau penjelmaan kerja jiwa manusia dalam arti seluas-luasnya.

e. Malinowski
Malinowski menyebutkan, bahwa kebudayaan pada prinsipnya berdasarkan atas berbagai sistem kebutuhan manusia. Tiap tingkat kebutuhan itu menghadirkan corak budaya yang khas. Misalnya, guna memenuhi kebutuhan manusia akan keselamatannya, maka timbul kebudayaan yang berupa perlindungan, yakni seperangkat budaya dalam bentuk tertentu, seperti lembaga kemasyarakatan.
C.A. van Peursen
C.A. van Peursen mengatakan bahwa dewasa ini kebudayaan diartikan sebagai manifestasi kehidupan setiap orang dan kehidupan setiap kelompok orang dapat berlainan dengan hewan. Maka, manusia tidak dapat hidup begitu saja di tengah alam. Oleh karena itu, untuk dapat hidup, manusia harus mengubah segala sesuatu yang telah disediakan oleh alam. Misalnya, beras agar dapat dimakan harus diubah dulu menjadi nasi.

Terwujudnya suatu kebudayaan dipengaruhi oleh sejumlah faktor, yaitu hal-hal yang menggerakkan manusia untuk menghasilkan kebudayaan sehingga dalam hal ini kebudayaan merupakan produk kekuatan jiwa manusia sebagai makhluk Tuhan yang tertinggi. Oleh karena itu, walaupun manusia memiliki tubuh yang lemah bila dibandingkan dengan binatang seperti gajah, harimau, dan kerbau, tetapi dengan akalnya manusia mampu untuk menciptakan alat (sebagai homofaber) sehingga akhirnya dapat menjadi penguasa dunia. Dengan kualitas badannya, manusia mampu menempatkan dirinya di seluruh dunia. Tidak seperti binatang, yang hanya dapat menempatkan diri di dalam lingkungannya. Oleh karena itu, manusia dikatakan sebagai insan budaya.

Menurut Dr. H. Th. Fischer dalam bukunya Pengantar Antropologi ada sejumlah faktor yang mempengaruhi kebudayaan, dan secara garis besar disebutkan berikut ini.

a. Faktor Kitaran Geografis (lingkungan hidup, geografisch milieu).
Faktor lingkungan fisik lokasi geografis merupakan sesuatu corak budaya sekelompok masyarakat. Dengan kata lain, faktor kitaran geografis merupakan determinisme yang berperan besar dalam pem-bentukan suatu kebudayaan.

b. Faktor Induk Bangsa.
Ada dua pandangan yang berbeda mengenai faktor induk bangsa ini, yaitu pandangan Barat dan pandangan Timur. Pandangan barat ber-pendapat bahwa perbedaan induk bangsa dari beberapa kelompok masyarakat mempunyai pengaruh terhadap suatu corak kebudayaan. Berdasarkan pandangan Barat, umumnya tingkat peradaban didasar-kan atas ras. Oleh karena itu, bangsa-bangsa yang berasal dari ras Caucasoid dianggap lebih tinggi daripada ras lain, yaitu Mongoloid dan Negroid yang lebih rendah dari ras Mongoloid yang memiliki ras khusus seperti Bushman (Afrika Selatan), Vedoid (Sri Langka), dan Australoid (Australia). Tetapi, pandangan Timur berpendapat, bahwa peranan induk bangsa bukanlah sebagai faktor yang mem-pengaruhi kebudayaan. Karena, kenyataannya dalam sejarah budaya Timur sudah lebih dulu lahir dan cukup tinggi justru pada saat bangsa Barat masih “tidur dalam kegelapan”. Hal tersebut semakin jelas ketika dalam abad XX, bangsa Jepang yang termasuk ras Mongoloid mampu membuktikan bahwa mereka bangsa-bangsa timur tidak J dapat dikatakan lebih rendah daripada bangsa barat.

c. Faktor Saling Kontak antarbangsa.
Hubungan yang makin mudah antarbangsa akibat sarana perhubungan yang makin sempurna menyebabkan satu bangsa mudah berhubungan dengan bangsa lain. Akibat adanya hubungan antarbangsa ini, dapat atau tidaknya suatu bangsa mempertahankan kebudayaannya tergantung dari pengaruh kebudayaan mana yang lebih kuat. Apabila kebudayaan asli lebih kuat daripada kebudayaan asing maka kebudayaan asli dapat bertahan. Tetapi, apabila kebudayaan asli lebih lemah daripada kebudayaan asing maka lenyaplah kebudayaan asing dan terjadilah budaya jajahan yang sifatnya tiruan (colonial and imitative culture). Tetapi, dalam kontak antarbangsa ini, yang banyak terjadi adalah adanya keseimbangan yang melahirkan budaya campuran (acculturation).
Indonesia yang terletak dalam posisi silang (cross position) dunia, . kebudayaannya memiliki konsekuensi yang besar dari pengaruh luar. Dalam hal ini, sejarah telah menggambarkannya dengan nyata. Selain pengaruh luar, masalah waktu sebenarnya juga ikut berperan dalam pembentukan suatu kebudayaan. Misalnya, dalam fase pertama, Indonenia mendapat pengaruh Hindu-Budha (abad V - X), dalam fase ke dua, Indonesia mendapat pengaruh Islam (abad XI - XVI), dan dalam fase ke tiga mendapat pengaruh dari kebudayaan barat (abad XVI - XX).

Sumber pustaka
1. Pengantar Antropologi I , Cetakan ke 3 2005 . penerbit Reinika Cipta
2. Ilmu Budaya Dasar Drs. Supartono Winyosiswoyo Balai Aksara 1993
3. http://www.galesus.com/index.php?=tarsidi

Kamis, 15 Januari 2009

"Ekonomi makro"

Ekonomi makro atau makroekonomi adalah studi tentang ekonomi secara keseluruhan. Makroekonomi menjelaskan perubahan ekonomi yang mempengaruhi banyak rumah tangga (household), perusahaan, dan pasar. Ekonomi makro dapat digunakan untuk menganalisis cara terbaik untuk mempengaruhi target-target kebijaksanaan seperti pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga, tenaga kerja dan pencapaian keseimbangan neraca yang berkesinambungan.

Asal mula konsep-konsep ekonomi makro
Hingga 1930 sebagian besar analisis ekonomi terfokus pada industri dan perusahaan. Ketika terjadi Depresi Besar pada tahun 1930-an, dan dengan perkembangan konsep pendapatan nasional dan statistik produk, bidang ekonomi makro mulai berkembang. Saat itu, gagasan-gagasan yang terutama berasal dari John Maynard Keynes, yang menggunakan konsep aggregate demand untuk menjelaskan fluktuasi antara hasil produksi dan tingkat pengangguran, sangat berpengaruh dalam perkembangan bidang ini. Keynesianisme didasarkan pada gagasan-gagasannya.

Pendekatan analitik
Pembedaan tradisional adalah antara dua pendekatan berbeda ke ekonomi: ekonomi Keynesian, memusatkan pada permintaan; dan ekonomi sisi-penyediaan (atau neo-klasik) yang memusatkan pada persediaan. Keduanya tidak bisa berjalan sendiri, namun ini hanya permasalahan penekanan.

# Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara.
Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.
Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional[1]. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, dan teknik.
Faktor


Sumber daya alam yang dimiliki mempengaruhi pembangunan ekonomi.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, namun pada hakikatnya faktor-faktor tersebut dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu faktor ekonomi dan faktor nonekonomi.
Faktor ekonomi yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi diantaranya adalah sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya modal, dan keahlian atau kewirausahaan.
Sumber daya alam, yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim/cuaca, hasil hutan, tambang, dan hasil laut, sangat mempengaruhi pertumbuhan industri suatu negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi. Sementara itu, keahlian dan kewirausahaan dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi).
Sumber daya manusia juga menentukan keberhasilan pembangunan nasional melalui jumlah dan kualitas penduduk. Jumlah penduduk yang besar merupakan pasar potensial untuk memasarkan hasil-hasil produksi, sementara kualitas penduduk menentukan seberapa besar produktivitas yang ada.
Sementara itu, sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah bahan mentah tersebut. Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.
Faktor nonekonomi mencakup kondisi sosial kultur yang ada di masyarakat, keadaan politik, dan sistem yang berkembang dan berlaku.
# Keynesianisme
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari


John Maynard Keynes, pencetus Keynesianisme
Keynesianisme, atau ekonomi Keynesian atau Teori Keynesian, adalah suatu teori ekonomi yang didasarkan pada ide ekonom Inggris abad ke-20, John Maynard Keynes. Teori ini mempromosikan suatu ekonomi campuran, di mana baik negara maupun sektor swasta memegang peranan penting. Kebangkitan ekonomi Keynesianisme menandai berakhirnya ekonomi laissez-faire, suatu teori ekonomi yang berdasarkan pada keyakinan bahwa pasar dan sektor swasta dapat berjalan sendiri tanpa campur tangan negara.
Teori ini menyatakan bahwa trend ekonomi makro dapat mempengaruhi perilaku individu ekonomi mikro. Berbeda dengan teori ekonom klasik yang menyatakan bahwa proses ekonomi didasari oleh pengembangan output potensial, Keynes menekankan pentingnya permintaan agregat sebagai faktor utama penggerak perekonomian, terutama dalam perekonomian yang sedang lesu. Ia berpendapat bahwa kebijakan pemerintah dapat digunakan untuk meningkatkan permintaan pada level makro, untuk mengurangi pengangguran dan deflasi. Jika pemerintah meningkatkan pengeluarannya, uang yang beredar di masyarakat akan bertambah sehingga masyarakat akan terdorong untuk berbelanja dan meningkatkan permintaannya (sehingga permintaan agregat bertambah). Selain itu, tabungan juga akan meningkat sehingga dapat digunakan sebagai modal investasi, dan kondisi perekonomian akan kembali ke tingkat normal.
Kesimpulan utama dari teori ini adalah bahwa tidak ada kecenderungan otomatis untuk menggerakan output dan lapangan pekerjaan ke kondisi full employment (lapangan kerja penuh). Kesimpulan ini bertentangan dengan prinsip ekonomi klasik seperti ekonomi supply-side yang menganjurkan untuk tidak menambah peredaran uang di masyarakat untuk menjaga titik keseimbangan di titik yang ideal.
# Depresi Besar


Pengaruh Depresi Besar
Depresi Besar atau zaman malaise adalah sebuah peristiwa menurunnya tingkat ekonomi—secara dramatis—di seluruh dunia yang mulai terjadi pada tahun 1929. Depresi dimulai dengan peristiwa Selasa Kelam, yaitu peristiwa jatuhnya bursa saham New York pada tanggal 24 Oktober dan mencapai puncak terparahnya pada 29 Oktober 1929. Depresi ini menghancurkan ekonomi baik negara industri maupun negara berkembang. Volume perdagangan internasional berkurang drastis, begitu pula dengan pendapatan perseorangan, pendapatan pajak, harga, dan keuntungan.
Kota-kota besar diseluruh dunia terpukul, terutama kota yang pendapatannya bergantung pada industri berat. Kegiatan pembangunan gedung-gedung terhenti. Wilayah pedesaan yang hidup dari hasil pertanian juga tak luput terkena dampaknya karena harga produk pertanian turun 40 hingga 60 persen.[1] Begitu pula dengan sektor primer lain seperti pertambangan dan perhutanan.
Antara 1939 dan 1944, banyak orang mendapat pekerjaan kembali karena Perang Dunia II, dan Depresi Besarpun berakhir.

"ILMU ALAMIAH DASAR"

ILMU ALAMIAH DASAR

Ilmu alamiah atau sering disebut ilmu pengetahuan alam (natural science) merupakan pengetahuan yang mengkaji tentang gejala-gejala dalam alam semesta, termasuk di muka bumi ini, sehingga terbentuk konsep dan prinsip. IAD hanya mengkaji konsep-konsep dan prinsip-prinsip dasar yang esensial saja.

A. MANUSIA YANG BERSIFAT UNIK
Ciri-ciri manusia
a. Organ tubuhnya kompleks dan sangat khusus, terutama otaknya
b. Mengadakan metabolisme atau pertukaran zat, (ada yang masuk dan keluar)
c. Memberikan tanggapan terhadap rangsangan dari dalam dan luar
d. Memiliki potensi untuk berkembang biak
e. Tumbuh dan bergerak
f. Berinteraksi dengan lingkungannnya
g. Sampai pada saatnya mengalami kematiian

Manusia adalah makhluk yang lemah dibanding makhluk lain namun dengan akal budinya dan kemauannya yang sangat kuat maka manusia dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan ilmu pengetahuan dan teknologi manusia dapat hidup dengan lebih baik lagi. Akal budinya dan kemauannya yang sangat kuat itulah sifat unik dari manusia.

B. KURIOSITAS ATAU RASA INGIN TAHU DAN AKAL BUDI
Rasa ingin tahu makhluk lain lebih didasarkan oleh naluri (instinct) /idle curiosity naluri ini didasarkan pada upaya mempertahankan kelestaraian hidup dan sifatnya tetap sepanjang zaman. Manusia juga mempunyai naluri seperti tumbuhan dan hewan tetapi ia mempunyai akal budi yang terus berkembang serta rasa ingin tahu yang tidak terpuaskan.
Sesuatu masalah yang telah dapat dipecahkan maka akan timbul masalah lain yang menunggu pemecahannya, manusia setelah tahu apanya maka ingin tahu bagimana dan mengapa.
Contoh : tempat tinggal manusia purba sampai manusia modern, contoh lain seperti penyakit setelah ditemukan obat suatu penyakit ada penyakit lain lagi yang dicoba untuk dicari obatnya (HIV AIDS)

C. PERKEMBANGAN ALAM PIKIRAN MANUSIA
Manusia yang mempunyai rasa ingin tahu terhadap rahasia alam mencoba menjawab dengan menggunakan pengamatan dan penggunaan pengalaman, tetapi sering upaya itu tidak terjawab secara memuaskan. Pada manusia kuno untuk memuaskan mereka menjawab sendiri. Misalnya kenapa ada pelangi mereka membuat jawaban, pelangi adalah selendang bidadari atau kenapa gunung meletus jawabannya karena yang berkuasa marah. Dari hal ini timbulnya pengetahuan tentang bidadari dan sesuatu yang berkuasa. Pengetahuan baru itu muncul dari kombinasi antara pengalaman dan kepercayaan yang disebut mitos. Cerita-cerita mitos disebut legenda. Mitos dapat diterima karena keterbatasan penginderaan, penalaran, dan hasrat ingin tahu yang harus dipenuhi. Sehubungan dengan dengan kemajuan zaman, maka lahirlah ilmu pengetahuan dan metode ilmiah.

Puncak pemikiran mitos adalah pada zaman Babilonia yati kira-kira 700-600 SM. Orang Babilonia berpendapat bahwa alam semesta itu sebagai ruangan setengah bola dengan bumi yang datar sebagai lantainya dan langit dan bintang-bintang sebagai atapnya. Namun yang menakjubkan mereka telah mengenal bidang ekleptika sebagai bidang edar matahari dan menetapkan perhitungan satu tahun yaitu satu kali matahari beredar ketempat semula, yaitu 365,25 hari. Pengetahuan dan ajaran tentang orang Babilonia setengahnya merupakan dugaan, imajinasi, kepercayaan atau mitos pengetahuan semacam ini disebut Pseudo science (sains palsu)
Tokoh-tokoh Yunani dan lainnya yang memberikan sumbangan perubahan pemikiran pada waktu itu adalah :
a. Anaximander, langit yang kita lihat adalah setengah saja, langit dan isinya beredar mengelilingi bumi ia juga mengajarkan membuat jam dengan tongkat.
b. Anaximenes, (560-520) mengatakan unsur-unsur pembentukan semua benda adalah air, seperti pendapat Thales. Air merupakan salah satu bentuk benda bila merenggang menjadi api dan bila memadat menjadi tanah.
c. Herakleitos, (560-470) pengkoreksi pendapat Anaximenes, justru apilah yang menyebabkan transmutasi, tanpa ada api benda-benda akan seperti apa adanya.
d. Pythagoras (500 SM) mengatakan unsur semua benda adalah empat : yaitu tanah, api, udara dan air. Ia juga mengungkapkan dalil Pythagoras C2 = A2 + B2, sehubungan dengan alam semesta ia mengatakan bahwa bumi adalah bulat dan seolah-olah benda lain mengitari bumi termasuk matahari.
e. Demokritos (460-370) bila benda dibagi terus, maka pada suatu saat akan sampai pada bagian terkecil yang disebut Atomos atau atom, istilah atom tetap dipakai sampai saat ini namun ada perubahan konsep.
f. Empedokles (480-430 SM) menyempurnakan pendapat Pythagoras, ia memperkenalkan tentang tenaga penyekat atau daya tarik-menarik dan data tolak-menolak. Kedua tenaga ini dapat mempersatukan atau memisahkan unsur-unsur.
g. Plato (427-345) yang mempunyai pemikiran yang berbeda dengan orang sebelumnya, ia mengatakan bahwa keanekaragaman yang tampak ini sebenarnya hanya suatu duplikat saja dari semua yang kekal dan immatrial. Seperti serangga yang beranekaragam itu merupakan duplikat yang tidak sempurna, yang benar adalah idea serangga.
h. Aristoteles merupakan ahli pikir, ia membuat intisari dari ajaran orang sebelumnya ia membuang ajaran yang tidak masuk akal dan memasukkan pendapatnya sendiri. Ia mengajarkan unsur dasar alam yang disebut Hule. Zat ini tergantung kondisi sehingga dapat berwujud tanah, air, udara atau api. Terjadi transmutasi disebabkan oleh kondisi, dingin, lembah, panas dan kering. Dalam kondisi lembab hule akan berwujud sebagai api, sedang dalam kondisi kering ia berwujud tanah. Ia juga mengajarkan bahwa tidak ada ruang yang hampa, jika ruang itu tidak terisi suatu benda maka ruang itu diisi oleh ether. Aristoteles juga mengajarkan tentang klasifikasi hewan yang ada dimuka bumi ini.
i. Ptolomeus (127-151) SM, mengatakan bahwa bumi adalah pusat tata surya (geosentris), berbentuk bulat diam seimbang tanpa tiang penyangga.
j. Avicenna (ibn-Shina abad 11), merupakan ahli dibidang kedokteran, selain itu ahli lain dari dunia Islam yaitu Al-Biruni seorang ahli ilmu pengetahuan asli dan komtemporer. Pada abab 9-11 ilmu pengetahuan dan filasafat Yunani banyak yang diterjemahkan dan dikembangkan dalam bahasa Arab. Kebudayaan Arab berkembang menjadi kebudayaan Internasional.


D. LAHIRNYA ILMU ALAMIAH
Panca indera akan memberikan tanggapan terhadap semua rangsangan dimana tanggapan itu menjadi suatu pengalaman. Pengalaman yang diperoleh terakumulasi oleh karena adanya kuriositas manusia. Pengalaman merupakan salah satu terbentuknya pengetahuan, yakni kumpulan fakta-fakta. Pengalaman akan bertambah terus seiring berkembangnya manusia dan mewariskan kepada generasi-generasi berikutnya. Pertambahan pengetahuan didorong oleh pertama untuk memuaskan diri, yang bersifat non praktis atau teoritis guna memenuhi kuriositas dan memahami hakekat alam dan isinya kedua, dorongan praktis yang memanfaatkan pengetahuan itu untuk meningkatkan taraf hidup yang lebih tinggi. Dorongan pertama melahirkan Ilmu Pengetahuan Murni (Pure Science) sedang dorongan kedua menuju Ilmu Pengetahuan Terapan (Aplied Science)

E. KRETERIA ILMIAH
Pengetahuan masuk kategori Ilmu Pengetahuan, bila kriteria berikut dipenuhi yakni : teratur, sistemastis, berobyek, bermetoda dan berlaku secara universal.
Contoh: 1. logam yang dipanasi memuai, dimana saja tempatnya sama
2. Grafitasi Bumi.

F. METODE ILMIAH DAN IMPLEMENTASINYA
Segala kebenaran dalam ilmu Alamiah terletak pada metode ilmiah. Sebagai langkah pemecahan atau prosedur ilmiah dapat sebagai berikut :
1. Penginderaan, merupakan suatu aktivitas melihat, mendengar, merasakan, mengecap terhadap suatu objek tertentu.
2. Masalah dan problema, menemukan masalah dengan kata lain adalah dengan mengemukakan pertanyaan apa dan bagaimana.
3. Hipotesis, jawaban sementara terhadap pertanyaan yang kita ajukan.
4. Eksperimen, dari sini ilmu alamiah dan non ilmu alamiah dapat dipisahkan. Contoh dalam gejala alam tentang serangga dengan lampu (sinar biru)
5. Teori, bukti eksperimen merupakan langkah ilmiah berikutnya yaitu teori. Dengan hasil eksperimen dari beberapa peneliti dan bukti-bukti yang menunjukkan hasil yang dapat dipercaya dan valid walaupun dengan keterbatasan tertentu. Maka disusun teori. Dengan teori-teori yang dikemukakan maka dapat diaplikasikan terhadap kebutuhan manusia seperti pengusiran serangga atau perangkap nyamuk (terkait dengan teori pencahayaan..\..\..\..\My ebook\harun yahya\Presentasi\Presentasi_harunyahya_eng\gecko_eng

G. KETERBATASAN ILMU ALAMIAH
Untuk itu perlu dilakukan pengujian sampai dimana berlakunya metode ilmiah dan dimana metode ilmiah tidak berlaku. Untuk itu kita perlu memperhatikan :
Pertama, Bidang ilmu Alamiah, yang menentukan bidang ilmu alamiah adalah metode ilmiah, karena bidang ilmu alamiah adalah wahana di mana metode ilmiah dapat diterapkan, sebaliknya bidang non ilmiah adalah wahana dimana metode ilmiah tidak dapat terapkan. Contoh hipotesa tentang keberadaan tuhan merupakan konsep yang tidak bisa menggunakan metode ilmiah dan apabila menggunakan konsep ini bisa menyebabkan orang Atheis.
Kedua, tujuan ilmu Alamiah, membentuk dan menggunakan teori. Ilmu alamiah hanya dapat mengemukakan bukti kebenaran sementara dengan kata lain untuk kebenaran sementara adalah "Teori". Karena tidak ada sesuatu yang mutlak tetapi terus mengalami perubahan (contoh teori tentang bumi ini bulat)
Ketiga. Ilmu alamiah dan nilai, ilmu alamiah tidak menentukan moral atau nilai suatu keputusan . Manusia pemakain ilmu alamiahlah yang menilai apakah hasil Ilmu Alamiah baik atau sebaliknya. Contoh penemuan mesiu atau bom atom.

H. FILSAFAT ILMU ALAMIAH
Yang menjadi objek I. A adalah semua materi dalam alam semesta ini. I.A. meneliti sumber alam yang mengaturnya. Pertanyaan tentang siapa yang mengatur alam ini merupakan pertanyaan filsafat. Untuk itu ada 3 pandangan tentang filsafat ilmu alamiah.
Vitalisme, merupakan suatu doktrin yang menyatakan adanya kekuatan diluar alam. Kekuatan itu melikiki peranan yang esensial mengatur segala sesuatu yang terjadi di Alam semesta ini. (misalnya Tuhan). pendapat ini ditantang oleh beberapa orang lain karena dalam ilmu alamiah dikatakan bahwa segala sesuatunya harus dapat dianalisis secaras eksperimen. Atau harus cocok dengan metode ilmiah.
Mekanisme, penyebab segala gerakan di alam semesta ini dikarenakan hukum alam (misalnya fisika atau kimia). Faham ini menganggap bahwa gejala pada mahluk hidup secara otomatis terjadi hanya berdasar peristiwa fisika –kimia belaka. Pandangan ini menyamakan gejala pada mahluk hidup dengan gejala benda tidak hidup sehingga perbedaan hikiki tidak ada. Dengan begitu dapat menghayutkan manusia ke pandangan materialisme yang selanjutnya kepada Atheisme.
Agnotisme, untuk menghindari pertentangan vitalisme dan mekanisme maka aliran ini timbul, dimana aliran ini melepaskan atau tidak memperhatikan sisi dari sang pencipta. Mereka yang mengkuti aliran ini, hanya mempelajari gejala-gejala alam saja, aliran ini banyak dianut oleh ilmuwan Barat.
Filsafat Pancasila, paham yang menjembatani dari 2 aliran yang menyatakan bahwa alam dan hukumnya terjadi karena ciptaan tuhan dan proses selanjutnya menurut filsafat mekanisme (hukum alam). Hukum alam adalah itu adalah sama dengan hukum Tuhan.Dapat dilihat dari kehidupan makhluk hidup dari awal sampai akhir.

I. BAHASA ILMU ALAMIAH
Adalah bahasa kesatuan yang utuh sebagai bentuk bahasa ilmu alamiah merupakan bahasa universal. Contoh : Air (Indonesia), Water(Inggris) bahasa ilmiahnya H2O

J. KETERBATASAN INDERA MANUSIA
Berdasarkan penelitian terhadap indera, manusia mempunyai kisaran (range) batas yang sangat terbatas
Penglihatan, terutama terhadap cepat atau lambatnya benda bergerak (riak air atau kecepatan cahaya, atau penglihatan kita sewaktu naik kereta api yang disampingnya terdapat pohon.
Pendengaran, manusia mempunyai kemampuan pendengaran dengan kisaran frekuensinya range 30 - 30.000 Hertz
Pengecapan dan pembauan, manusia selain mempunyai kemampuan tersebut juga mempunyai keterbatasan pembauan dan pengecapan terhadap benda yang ada dialam.
Indra kulit, manusia mampu membedakan antara panas dan dingin secara kasar, namun manusia mempunyai keterbatasan sehingga penginderaan sering menimbulkan salah kesan dan informasi, seperti perpindahan seseorang dari ruang panas ke dingin dibanding dengan orang yang berada diruangan yang tidak begitu panas.
..\..\..\..\My ebook\harun yahya\Presentasi\Presentasi_harunyahya_eng\the_truth
K. PENINGKATAN DAYA PENGINDERAAN
Peningkatan daya indra dapat dilakukan sehingga diperoleh hasil yang tepat dapat dilakukan dengan :
1. Latihan, contoh pengindraan tentang bau dan bunyi (kualitas minuman anggur, teh, alat musik)
2. Peningkatan Kewaspadaan, tingkat kewaspadaan sangat dipengaruhi oleh minat yang menyebabkan kesimpulan berbeda, dapat dilihat pendapat beberapa orang tentang satu etalase atau laporan dari kecelakaan dari beberapa orang.
3. Kalibrasi Instrumen (peneraan adalah membandingkan instrumen dengan standar yang ada.
4. Pengecekan, merupakan hal yang baik untuk menghindari kekeliruan.
5. Eksperimen, penginderaan dalam kondisi yang dikontrol dengan eksperimen kita mengetahui faktor-faktor apa saja yang sangat mempengaruhi terhadap suatu perubahan.
6. Penginderaan yang meliputi analisis dan sentesis, pengamatan terhadap bagian-bagian atau pengamatan secara keseluruhan.
7. Instrumen baru, bisa melakukan pengindraan baru. Seperti lie detector, Teleskop, satelit dll.
8. Pengukuran, merupakan ketrampilan tersendiri contoh dalam pembuatan mesin atau arsitektur.

L. PEMBAGIAN ILMU PENGETAHUAN
Berdasarkan beberapa argumentasi ilmu pengetahuan dibedakan atas :
a. Ilmu Pengetahuan Sosial, yakni membahas hubungan antar manusia sebagai makhluk sosial, yang selanjutnya dibagi atas :
1. Psikologi, yang mepelajari proses mental dan tingkah laku
2. Pendidikan, proses latihan yang terarah dan sistematis menuju ke suatu tujuan
3. Antropologi, mempelajari asal usul dan perkembangan jasmani, sosial, kebudayaan dan tingkah laku sosial
4. Etnologi, cabang dari studi antropologi yang dilihat dari aspek sistem sosio-ekonomi dan pewarisan kebudayaan terutama keaslian budaya
5. Sejarah, pencatatan peristiwa-persitiwa yang telah terjadi pada suatu bangsa. Negara atau individu
6. Ekonomi, yang berhubungan dengan produksi, tukar menukar barang produksi, pengolahan dalam lingkup rumah tangga, negara atau perusahaan.
7. Sosiologi, studi tentang tingkah laku sosial, terutama tentang asal usul organisasi, institusi, perkembangan masyarakat.


b. Ilmu Pengetahuan Alam , yang membahas tentang alam semesta dengan semua isinya dan selanjutnya terbagi atas:
1. Fisika, mempelajari benda tak hidup dari aspek wujud dengan perubahan yang bersifat sementara. Seperti : bunyi cahaya, gelombang magnet, teknik kelistrikan, teknik nuklir
2. Kimia, mempelajari benda hidup dan tak hidup dari aspek sususan materi dan perubahan yang bersifat tetap. Kimia secara garis besar dibagi kimia organik (protein, lemak) dan kimia anorganik (NaCl), hasil dari ilmu ini dapat diciptakan seperti plastik, bahan peledak..\..\..\..\..\tv\film-film\Unsur Kimia.mpg
3. Biologi, yang mempelajari makhluk hidup dan gejala-gejalanya.
Ø Botani, ilmu yang mempelajari tentang tumbuh-tumbuhan
Ø Zoologi ilmu yang mempelajrai tentang hewan
Ø Morfologi ilmu yang mempelajari tentang struktur luar makhluk hidup
Ø Anatomi suatu studi tentang struktur dalam atau bentuk dalam mahkhluk hidup
Ø Fisiologi studi tentang fungsi atau faal/organ bagian tubuh makhluk hidup
Ø Sitologi ilmu yang mempelajari tentang sel secara mendalam
Ø Histologi studi tentang jaringan tubuh atau organ makhluk hidup yang merupakan serentetan sel sejenis
Ø Palaentologi studi tentang makhluk hidup masa lalu..\..\..\..\My ebook\harun yahya\Presentasi\Presentasi_harunyahya_eng\The Collapse of Darwinism
c. Ilmu Pengetahuan Bumi dan Antariksa
Studi tentang bumi sebagai salah satu anggota tatasurya, dan ruang angkasa dengan benda angkasa lainnya.
1. Geologi, yang membahas tentang struktur bumi. (yang bahasannya meliputi dari ilmu kimia dan fisika) contoh dari ilmu ini petrologi (batu-batuan), vukanologi (gempa bumi), mineralogi (bahan-bahan mineral)
2. Astronomi, membahas benda-benda ruang angkasa dalam alam semesta yang meliputi bintang, planet, satelit da lain-lainnya. Manfaatnya dapat digunakan dalam navigasi, kalendar dan waktu..\..\..\..\My ebook\harun yahya\Presentasi\Presentasi_harunyahya_eng\EARTH

Rabu, 14 Januari 2009

MEMAHAMI KONSEP UMUM TENTANG ILMU ALAMIAH DASAR, ILMU SOSIAL DASAR, DAN ILMU BUDAYA DASAR


PENDAHULUAN
A. Latar Belakang

Dalam rangka penyelenggraan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk memenuhi tuntutan masyarakat dan Negara, maka diselenggarakan program-program pendidikan umum. Dengan tidak mengurangi makna penting tugas (Dharma) yang kesatu dan kedua yaitu pendidikan dan pengajaran serta penelitian, yang langsung berhubungan dengan masyarakat adalah dharma yang ketiga, pengabdian kepada masyarakat. Hal ini menunjukkan banhwa perguruan tinggi (mahasisiwa)harus mempunyai hubungan yang erat dengan masyarakat. Hubungan ini meliputi semua manifestasinya.

Oleh karena itu, perlu mempersiapkan mahasiswanya sedini mungkin guna menghadapi realitas tersebut dan agar terciptanya sosok mahasiswa yang cerdik lagi kritis ditengah-tengah masyarakat.

Memang disadari Ilmu Alam Dasar, Ilmu Budaya Dasar, dan Ilmu Sosial Dasar dianggap sangat perlu sekali dipelajari oleh Mahasiswa. Karena dengan penguasaan dari ilmu-ilmu tersebut diharapkan Mahasiswa mempunyai sikap kritis terhadap gejala-gejala essensial alam, dan mempunyai sifat yang kritis terhadap dinamika-dinamika social dan budaya.

Dalam kesempatan makalah kami ingin mengupas tentang pengertian IAD, IBD, ISD; tujuan IAD, IBD, ISD; ruang lingkup materi IAD, IBD, ISD; serta urgnesi IAD, IBD, dan ISD bagi mahasiswa.

B. Rumusan Pertanyaan
1. Apakah pengertian IAD, IBD, ISD ?
2. Apakah tujuan IAD, IBD, ISD ?
3. Bagaimanakah ruang lingkup materi IAD, IBD, ISD ?
4. Bagaimanakah urgensi IAD, IBD, dan ISD bagi mahasiswa ?
BAB II
PEMBAHASAN
A Pengertian IAD, IBD, dan ISD
1. Pengertian IAD (Ilmu Alamiah Dasar)
Ilmu Alamiah atau sering disebut Ilmu Pengetahuan Alam dan akhir-akhir ini ada juga yang menyebut Ilmu Kealaman, yang dalam Bahasa Inggris disebut Natural Science atau disingkat Science dan dalam bahasa Indonesia sudah lazim digunakan istilah Sains.
Ilmu Pengetahuan Alam Dasar adalah Ilmu Pengetahuan yang mengkaji tentang gejala-gejala dalam Alam semesta, termasuk dimuka bumi ini, sehingga terbentuk konsep dan prinsip. Ilmu Alamiah Dasar (Basic Natural Science) hanya mengkaji konsep-konsep dan prinsip-prinsip dasar yang esensial saja.
2. Pengertian IBD (Ilmu Budaya Dasar)
Kebudayaan ataupun yang disebut peradaban mengandung pengertian yang luas, meliputi pemahaman perasaan sauatu bangsa yang kompleks, meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hokum, adat istiadat (kebiasaan), dan pembawaan lainnya yang diperoleh dari anggota masyarakat.
Budaya menurut Kroeber dan Klukhan (1950) adalah kebudayaan terdiri atas berbagai tingkahlaku mantap, pikiran, perasaan dan reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan oleh symbol-simbol yang menyusun pencapaiannya secara terdiri dari kelompok-kelompok manusia, termasuk didalamnya perwujudan benda-benda materi; pusat esensi kebudayaan terdiri atas tradisi cita-cita atau paham dan terutama keterkaitan terhadap nilai-nilai.
Pendek kata kebudayaan dalam kaitannya dengan ilmu budaya dasar adalah penciptaan, penertiban, dan pengolahan nilai-nilai insani ; tercakup didalamnya usaha memanusiakan diri didalam alam lingkungan, baik fisik maupun social.
3. Pengertian ISD (Ilmu Sosial Dasar)
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah social, khususnya masalah-masalah yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang ilmu pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social (seperti geografi social, sosiologi, antropologi social, ilmu politik, ekonomi, psikologi social, dan sejarah).
B. Tujuan IAD, IBD, ISD
1. Tujuan IAD (Ilmu Alamiah Dasar)
a. Tujuan Instruksional Umum
Dengan mempelajari tentang pengetahuan ini, maka diharapkan akan dapat memahami perkembangan penalaran manusia terhadap gejala-gejala Alam sampai terwujudnya metode ilmiah yang merupakan ciri khusus dari ilmu pengetahuan Alam.
b. Tujuan Instruksional Khusus
1). Dapat menjelaskan perkembangan naluri kehidupan manusia.
2). Dapat menjelaskan perkembangan alam piker manusia dalam
memenuhi kebutuhan terhadap “Rahasia ingin tahu”nya.
3). Dapat memberi alasan yang diterima mitos dalam kehidupan
masyarakat.
2. Tujuan IBD (Ilmu Budaya Dasar)
a. Mengusahakan penajaman kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya sehingga mereka akan lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama unyuk kepentingan profesi mereka.
b. Memberi kesempatan kepada para mahasiswa untuk dapat memperluas pandangan mereka tentang masalah kemanusiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
c. Mengusahakan agar para mahasiswa, sebagai calon pemimpin bangsa dan Negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing, tidak jatuh dalam sifat-sifat kedaerahan dan pengotakan disiplin yang ketat. Usaha ini terjadi karena ruanglingkup pendidikan kita amat dan condong membuat spesialis yang berpandangan kurang luas. Mata kuliah ini berusaha menambah kemampuan mahasiswa untuk menanggapi maslah dan nilai-nilai umumnya.
d. Menjebatani para akademisi kita agar mereka mampu berkomunikasi satu sama lain. Dengan memiliki satu bekal yang sama, para akademisi diharapkan akan lebih lancar dalam hal berkomunikasi. Kalau carea berkomunikasi ini baik, komunikasi selanjutnya akan lebih memperlancar pelaksanaan pembangunan dalam berbagai bidang keahlian. Meskipun spesialisasi sangat penting, spesialisasi yang terlalu sempit akan membuat dunia seorang sarjana menjadi terlalu sempit.
3. Tujuan ISD (Ilmu Sosial Dasar)
a. Tujuan umum diselenggarakannya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar ialah pembentukan dan pengembangan kepribadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan, dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungannya, khususnya gejala berkenaan dengan masyarakat dengan orang lain, agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran berkenaan dengan lingkungan social dapat dipertajam.
b. Tujuan khusus:
1). Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan social dan masalah-maslah social yang ada dalam masyarakat.
2). Peka terhadap masalah-maslah social dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
3). Menyadari bahwa setiap masalah social yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya).
4). Memahami jalan pikiran para ahli dalalm bidang ilmu pengetahuan lalin dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalalm rangka penanggulangan maslah social yang timbul dalam masyarakat.
C. Ruanglingkup Materi IAD, IBD, ISD
1. Ruanglingkup Materi IAD (Ilmu Alamiah Dasar)
a. Kelahiran alam semesta
1). Mengenal alam semesta
2). Teori terbentuknya alam semesta
a). Teori ledakan
Teori ledakan ini bertolak dan adanya suatu massa dan berat jenis yang sangat besar, meledak dengan hebat karena adanya reaksi ini. Massa itu kemudian berserakan mengembang dengan sangat cepatnya menjauhi pusat ledakan.
b). Teori ekspansi dan kontraksi teori
Teori ini berlandaskan pikiran bahwa ada suatu siklus dan alam semesta, yaitu “masa ekspansi” dan “masa kontraksi” diduga bahwa siklus ini berlangsung dalam waktu 30.000 juta tahun.
b. Tata surya
Surya adalah kata lain dari matahari. Tata surya berarti adanya suatu organisasi yang teratur pada matahari.
Terbentuknya tata surya:
1). Hipotesis Nebular
2). Hipotersis Planettesimal
3). Teori Tidal
c. Bumi
Teori tentang kejadian bumi:
1). Teori Kant Laplace
Dialam raya sudah ada alam yang telah berputar makin lama makin mendingin. Perputaran ini mengakibatkan pendataran dibagian kutub-kutubnya dan menimbun materi dibagian khatulistiwanya yang merupakan daerah paling tidak stabil sewaktu perputaran semakin cepat, bagian tersebut akan terlepas materi dan massa asal. Kemudian mengambil kondensasi akhirnya, menjadi padat berputar mengelilingi massa asal. Maka asal tersebut menjadi matahari dan bagian terlepas setelah padat manjadi planet.
2). Teori Chamberlain dan Maulton
Mereka mengemukakan suatu teori tentang matahari dan bumi, teorinya terkenal dengan teori plenetesimal.
3). Teori Jean dan Jefreys
Bintang besar yang jauh lebih besar dari matahari memiliki gaya tarik yang sangat kuat terhadap matahari, akibatnya akan terjadi gelombang pasang pada permukaan matahari yang menyerupai gunung yang sanat tinggi dan menyerupai lidah raksasa yang berupa gas sangat panas selanjutnya mengalami pemadatan kemudian pecah menjadi benda-benda tersendiri yang disebut planet.
d. Asal mula kehidupan dibumi
1). Generation Spontaniea
2). Cozmozoa
3). Omne Vivum ex Vivo
4). Omne Ovo ex Vivo
2. Ruanglingkup Materi IBD (Ilmu Budaya Dasar)
Ilmu Budaya Dasar (IBD) identik dengan basic humanities. Humanities berasal dari kata latin humanus yang artinya manusiawi, berbudaya, dan halus (refined). Dengan mempelajari Ilmu Budaya Dasar ini diharapkan seseorang menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya, dan lebih halus.
Adapun ruanglingkup Ilmu Budaya Dasar adalah:
a. Berbagai aspek kehidupan yang mengungkapkan masalah-masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi keahlian. (disiplin) didalam pengertian budaya, maupun gabungan berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.
b. Hakikat manusia yang satu atau universal, tetapi beragam perwujudannya dalam kebudayaan setiap zaman dan tempat. Dalam menghadapi lingkungan alam, social, dan budaya, manusia tidak hanya mewujudkan kesamaan-kesamaan, tetapi juga ketidak seragaman, sebagaimana ekspresinya dalam berbagai bentuk dan corak ungkapan, pikiran, perasaan, dan tingkah laku.
3. Ruanglingkup Materi ISD (Ilmu Sosial Dasar)
Adapun ruang lingkup materi Ilmu Sosial Dasar adalah:
a. Kenyataan-kenyataan social yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan maslah social tertentu. Kenyataan-kenyataan social tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu social. Karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya
b. Konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukakn untuk mempelajari masalah-masalah social.
Sebagai contoh dari konsep dasar semacam ini misalnya konsep keanekaragaman, dan konsep kesatuan social. Bertolak dari kedia konsep tersebut diatas, maka dapat kita pahami dan sadari di dalam masyarakat selalu terdapat:
1). Persamaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku
baik secara individual maupu kelompok.
2). Persamaan dan perbedaan kepentingan.
Persamaan dan perbedaan itulah yang seringkali menyebabkan timbulnya konflik, kerjasama, kesetiakawanan antar individu dan golongan.
c. Masalah-masalah social yang timbul dalam masyarakat biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan social yang antara satu dengan yang lainnya salaing berkaitan.
D. Urgensi IAD, IBD, ISD Bagi Mahasiswa
1. Urgensi IAD (Ilmu Alam Dasar) Bagi Mahasiswa
Ilmu Alam Dasar merupakan Ilmu yang mengkaji tenang gejala-gejala alam disekitar. Dengan mengetahui gejala-gejala alam yang ada disekitar maka pertanyaan “mengapa hal itu dapat terjadi?” akan terjawab dengan adanya pengkajian dari ilmu ini. Disamping itu, rasa kuriositas dari manusia yang tidak pernah mengalami kepuasan akan terpenuhi meskipun hanya sementara saja atau walaupun hanya sebuah hipotesa.
Bagi Mahasiswa sendiri Ilmu Alam Dasar ini sangat urgen sekali mahasiswa yang dituntut untuk memiliki sifat yang kritis diharap mampu menjawab pertanyaan “mengapa hal itu dapar terjadi?”. Ilmu ini juga sangat penting bagi mahasiswa guna mengejar dinamika perkembangan Ilmu Alam agar Mahasiswa tidak menjadi miss tomorrow. Mahasiswa juga dituntut untuk berfikir rasional dengan mempelajari ilmu ini diharap mereka mengatahui gejala-gejala alam berserta tanda-tandanya. Ilmu ini menjadi sangat urgen karena memberikan bekal kepada Mahasiswa untuk mengejar ilmu alam dan teknologi yang semakin berkembang pesat dalam kencah internasional
2. Urgensi IBD (Ilmu Budaya Dasar) Bagi Mahasiswa
Seperti yang kita ketahui manusia merupakan makhluk yang berbudaya. Sebenarnya kebudayaan didefinisikan sebagai hasil pengungkapan diri manusia kedalam materi sejauh diterima dan dimiliki oleh suatu masyarakat dan menjadi warisannya. Manusia harus menciptakan suatu kebudayaan, sebab tanpa kebudayaan ia makhluk yang tidak berdaya, yang menjadi korban dari keadaanya yang tidak lengkap dan naluri-nalurinya yang tidak terpadu.
Ilmu Budaya Dasar memiliki urgenitas bagi Mahasiswa karena orientasi Mahsiswa adalah lingkungan yang berbudaya dari lingkungan yang berbudaya tersebut mereka harus lebih mudah untuk integrasi dalam lingkungan tersebut terutama dengan lingkungan yang baru, hal ini untuk profesi mereka.
Urgenitas yang sangat vital bagi Mahasiswa dalam mempelajari Ilmu ini adalah karena ilmu ini memberi pandangan yang luas terhadap masalah-masalah kemanusiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka tehadap persoalan-persoalan yang menyangakut kedua hal tersebut. Juga mengusahakan agar para Mahasiswa, sebagai calon pemimpin bangsa dan Negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing, tidak jatuh kedalam sifat-sifat kedaerahan dan pengotakan disiplin yang ketat. Usaha ini terjadi karena ruanglingkup pendidikan kita amat sempit dan condong membuat manusia spesialis yang berpandangan kurang luas. Mata kuliah ini berusaha menambah kemampuan Mahasiswa untuk menanggapi masalah dan nilai-nilai dalam lingkungan masyarakat mereka.
3. Urgensi ISD (Ilmu Sosial Dasar) Bagi Mahasiswa
Ilmu Sosial Dasar (ISD) adalah suatu program pelajaran baru yang dikembangkan di Perguruan Tinggi. Pengembangan Ilmu-ilmu Sosial Dasar ini sejalan dengan realisasi pengembangan ide dan pembaharuan system pendidikan yang bersifat dinamis dan inovatif. Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu-ilmu social yang dipergunakan dalam pendekatan, sekaligus sebagai sarana jalan keluar untuk mencari pemecahan masalah-masalah social yang berkembang dalam kehidupan masyarakat.
Urgenitas ilmu ini sendiri bagi Mahasiswa adalah memberikan dasar-dasar ata pengetahuan social kepada para Mahasiswa, yang diharapkan akan cepat tanggap serta mampu menghadapi dan memberikan alternative pemecahan masalah-masalah dalam kehidupan masyarakat.
Berdasarkan pengetahuan yang didapat melalaui ISD, diharapkan para Mahasiswa akan mapu mengorientasikan diri berkat pengahayatannya terhadap arah perkembangan masyarakat. Setelah mengorientasikan diri secara mapan paling tidak ia harus mampu mengetahui kearah mana pemecahan itu harus ditempuh. Masalah-masalah social yang berkembang sedemikian kompleks, baik yang bersifat local, regional, nasional maupun internasional seperti pengangguran, urbanisasi, penyelundupan, dan kriminalitas. Kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkotika. Pertentangan ras dan pergolakan politik, merupakan masalah-masalah social yang harus dilihat serta ditanggulangi dengan segala aspek pengetahuan yang terjalin satu sama lain.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
A. Pengertian IAD, IBD, ISD Adalah
1. Pengertian Ilmu Alamiah Dasar adalah Ilmu Pengetahuan yang mengkaji tentang gejala-gejala dalam Alam semesta, termasuk dimuka bumi ini, sehingga terbentuk konsep dan prinsip. Ilmu Alamiah Dasar (Basic Natural Science) hanya mengkaji konsep-konsep dan prinsip-prinsip dasar yang esensial saja.
2. Pengertian Ilmu Budaya Dasar adalah penciptaan, penertiban, dan pengolahan nilai-nilai insani ; tercakup didalamnya usaha memanusiakan diri didalam alam lingkungan, baik fisik maupun social.
3. Pengertian Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah social, khususnya masalah-masalah yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang ilmu pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social
B. Tujuan IAD, IBD, ISD Adalah
1. Tujuan Ilmu Alamiah Dasar adalah Dengan mempelajari tentang pengetahuan ini, maka diharapkan akan dapat memahami perkembangan penalaran manusia terhadap gejala-gejala Alam sampai terwujudnya metode ilmiah yang merupakan ciri khusus dari ilmu pengetahuan Alam.
2. Tujuan Ilmu Budaya Dasar adalah Mengusahakan penajaman kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya sehingga mereka akan lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama unyuk kepentingan profesi mereka.
3. Tujuan Ilmu Sosial Dasar adalah pembentukan dan pengembangan kepribadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan, dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungannya, khususnya gejala berkenaan dengan masyarakat dengan orang lain, agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran berkenaan dengan lingkungan social dapat dipertajam.
C. Ruanglingkup Materi IAD, IBD, ISD Adalah
1. Ruanglingkup materi Ilmu Alamiah Dasar adalah Kelahiran alam semesta, terbentuknya tata surya, teori terbentuknya bumi, asal mula kehidupan dibumi.
2. Ruanglingkup Ilmu Budaya Dasar adalah Berbagai aspek kehidupan yang mengungkapkan masalah-masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi keahlian. (disiplin) didalam pengertian budaya, maupun gabungan berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.
3. Ruanglingkup Ilmu Sosial Dasar adalah Kenyataan-kenyataan social yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan maslah social tertentu. Kenyataan-kenyataan social tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu social. Karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya
D. Urgensi IAD, IBD, ISD Bagi Mahasiswa Adalah
1. Urgensi Ilmu Alamiah Dasar bagi Mahasiswa adalah diharap mampu menjawab pertanyaan “mengapa hal itu dapar terjadi?”. Ilmu ini juga sangat penting bagi mahasiswa guna mengejar dinamika perkembangan Ilmu Alam agar Mahasiswa tidak menjadi miss tomorrow. Mahasiswa juga dituntut untuk berfikir rasional dengan mempelajari ilmu ini diharap mereka mengatahui gejala-gejala alam berserta tanda-tandanya. Ilmu ini menjadi sangat urgen karena memberikan bekal kepada Mahasiswa untuk mengejar ilmu alam dan teknologi yang semakin berkembang pesat dalam kencah internasional
2. Urgensi Ilmu Budaya Dasar bagi Mahasiswa adalah karena ilmu ini memberi pandangan yang luas terhadap masalah-masalah kemanusiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka tehadap persoalan-persoalan yang menyangakut kedua hal tersebut. Juga mengusahakan agar para Mahasiswa, sebagai calon pemimpin bangsa dan Negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing, tidak jatuh kedalam sifat-sifat kedaerahan dan pengotakan disiplin yang ketat.
3. Urgensi Ilmu Sosial Dasar bagi Mahasiswa adalah memberikan dasar-dasar ata pengetahuan social kepada para Mahasiswa, yang diharapkan akan cepat tanggap serta mampu menghadapi dan memberikan alternative pemecahan masalah-masalah dalam kehidupan masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA
Hidayati, Marwadi. 2007. Ilmu Alamiah Dasar Ilmu Sosial Dasar Ilmu Budaya Dasar. CV. Pustaka Setia. Bandung.
Jasin, Maskoeri. 1987. Ilmu Alamiah Dasar. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Noor, Arifin. 2007. Ilmu Sosial Dasar. Pustaka Setia. Bandung.
Pandoyo, Sumbawi. 1987. Ilmu Alamiah Dasar. Usaha Nasional. Surabaya. Soelaeman, Munandar. 2007. Ilmu Budaya Dasar.PT. Refika Aditama. Bandung.

"Ilmu Budaya Basar"

Ilmu Budaya Basar
Bag 1

Ilmu Pengetahuan dan Perkembangannya

Ilmu pengetahuan tercipta karena adanya kebutuhan manusia untuk menguasai alam semesta dalam rangka mempertahankan kehidupannya. Sesuai dengan perkembangan kebutuhan manusia, ilmu pengetahuan pun berkembang dengan sangat pesatnya.
Ilmu pengetahuan tidak selalu membuat manusia menjadi lebih beradab dan mencapai kesempurnaan hidup, tetapi ilmu pengetahuan juga dapat menjadi bencana bagi manusia dan lingkungannya jika dikelola oleh manusia yang tidak memiliki moral kemanusiaan.
Meskipun secara umum ilmu pengetahuan lebih banyak manfaatnya bagi kehidupanmanusia, tetapi perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri bukannya tanpa kritik.
Kalangan postmodernisme mengkritik ilmu pengetahuan modern yang dianggap mereka telah gagal membentuk kepribadian manusia secara utuh. Ilmu pengetahuan modern pada sisi lain telah membuat pribadi manusia terpecah-belah oleh kepentingankepentingan bisnis, sehingga manusia tidak lagi memiliki jiwa yang independen.

1. ILMU PENGETAHUAN DAN KITA
Ilmu pengetahuan berkembang karena ada kebutuhan manusia untuk dapat mempertahankan diri. Untuk dapat bertahan, manusia harus dapat menguasai alam semesta. Penguasaan terhadap alam semesta itu dilakukan dengan tidak merusak tatanan alam itu sendiri. Kerusakan terhadap tatanan alam akan berdampak pada kehidupan umat manusia. Agar penguasaan alam semesta tidak bertampak pada perusakan, maka penguasaan terhadap ilmu pengetahuan perlu dibaringi dengan norma dan etika.
Ilmuwan harus mempunyai norma dan etika. Tanpa norma dan etika, ilmu pengetahuan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi keserakahan orang-orang tertentu yang lebih kuat Tujuan ilmu pengetahuan adalah untuk menciptakan kesejahteraan umat manusia dengan tetap mempertimbangan harmoni antara kehidupan umat manusia dan alam sekitarnya.

2. HAKIKAT MANUSIA
Berbicara tentang manusia maka satu pertanyaan klasik yang sampai saat ini belum memperoleh jawaban yang memuaskan adalah pertanyaan tentang siapakah manusia itu. Banyak teori telah dikemukakan, di antaranya adalah pemikiran dari aliran materialisme, idealisme, realisme klasik, dan teologis.
Aliran materialisme mempunyai pemikiran bahwa materi atau zat merupakan satu-satunya kenyataan dan semua peristiwa terjadi karena proses material ini, sementara manusia juga dianggap juga ditentukan oleh proses-proses material ini.
Sedangkan aliran idealisme beranggapan bahwa jiwa adalah kenyataan yang sebenarnya. Manusia lebih dipandang sebagai makhluk kejiwaan/kerohanian. Aliran realisme klasik beranggapan bahwa jiwa adalah kenyataan yang sebenarnya. Manusia lebih dipandang sebagai makhluk kejiwaan/kerohanian, dan aliran teologis membedakan manusia dari makhluk lain karena hubungannya dengan Tuhan.
Di samping itu, beberapa ahli telah berusaha merekonstruksikan kedudukan manusia di antara makhluk lainnya. Juga berusaha membandingkan manusia dengan makhluk lainnya. Dari hasil perbandingan tersebut ditemukan bahwa semua makhluk mempunyai dorongan yang bersifat naluriah yang termuat dalam gen mereka. Sementara yang membedakan manusia dari makhluk lainnya adalah kemampuan manusia dalam hal pengetahuan dan perasaan. Pengetahuan manusia jauh lebih berkembang daripada pengetahuan makhluk lainnya, sementara melalui perasaan manusia mengembangkan eksistensi kemanusiaannya.

3. HAKIKAT KEBUDAYAAN
Kebudayaan sering kali dipahami dengan pengertian yang tidak tepat. Beberapa ahli ilmu sosial telah berusaha merumuskan berbagai definisi tentang kebudayaan dalam rangka memberikan pengertian yang benar tentang apa yang dimaksud dengan kebudayaan tersebut.
Akan tetapi ternyata definisi-definisi tersebut tetap saja kurang memuaskan. Terdapat dua aliran pemikiran yang berusaha memberikan kerangka bagi pemahaman tentang pengertian kebudayaan ini, yaitu aliran ideasional dan aliran behaviorisme/materialisme. Dari berbagai definisi yang telah dibuat tersebut, Koentjaraningrat berusaha merangkum pengertian kebudayaan dalam tiga wujudnya, yaitu kebudayaan sebagai wujud cultural system, social system, dan artifact.
Kebudayaan sendiri disusun atas beberapa komponen yaitu komponen yang bersifat kognitif, normatif, dan material. Dalam memandang kebudayaan, orang sering kali terjebak dalam sifat chauvinisme yaitu membanggakan kebudayaannya sendiri dan menganggap rendah kebudayaan lain. Seharusnya dalam memahami kebudayaan kita berpegangan pada sifat-sifat kebudayaan yang variatif, relatif, universal, dan counterculture.

4. MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Antara manusia dan kebudayaan terjalin hubungan yang sangat erat, sebagaimana yang diungkapkan oleh Dick Hartoko bahwa manusia menjadi manusia merupakan kebudayaan.
Hampir semua tindakan manusia itu merupakan kebudayaan. Hanya tindakan yang sifatnya naluriah saja yang bukan merupakan kebudayaan, tetapi tindakan demikian prosentasenya sangat kecil. Tindakan yang berupa kebudayaan tersebut dibiasakan dengan cara belajar. Terdapat beberapa proses belajar kebudayaan yaitu proses internalisasi, sosialisasi dan enkulturasi.
Selanjutnya hubungan antara manusia dengan kebudayaan juga dapat dilihat dari kedudukan manusia tersebut terhadap kebudayaan. Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu, sebagai :
a) penganut kebudayaan,
b) pembawa kebudayaan,
c) manipulator kebudayaan,
d) pencipta kebudayaan.
Pembentukan kebudayaan dikarenakan manusia dihadapkan pada persoalan yang meminta pemecahan dan penyelesaian. Dalam rangka survive maka manusia harus mampu memenuhi apa yang menjadi kebutuhannya sehingga manusia melakukan berbagai cara.
Hal yang dilakukan oleh manusia inilah kebudayaan. Kebudayaan yang digunakan manusia dalam menyelesaikan masalah-masalahnya bisa kita sebut sebagai way of life, yang digunakan individu sebagai pedoman dalam bertingkah laku.

5. PENGERTIAN KASIH SAYANG, CINTA KEMESRAAN DAN PEMUJAAN
Kasih sayang, dan cinta merupakan milik semua orang. Manifestasi dari kasih sayang dan cinta dapat menciptakan lingkungan yang tenteram. Karena setiap individu menyadari makna yang paling hakiki dari rasa kasih sayang dan cinta. Dengan kasih sayang kita akan selalu menghargai karya orang lain.
Dengan cinta kita selalu menjaga lingkungan yang harmonis. Lingkungan yang harmonis berarti lingkungan yang berimbang dan jauh dari perusakan. Kemesraan merupakan perwujudan kasih sayang yang mendalam. Kemesraan dapat menimbulkan daya kreativitas manusia, yang berwujud bentuk seni. Bentuk seni dapat berbentuk seni rupa, seni pahat, seni sastra, seni suara. Pemujaan merupakan perwujudan cinta manusia kepada Tuhan. Kecintaan kepada Tuhan ini oleh manusia di antaranya diwujudkan dalam bentuk-bentuk pemujaan atau yang lebih kita kenal sebagai tempat beribadah.

6. MANUSIA DAN KEINDAHAN
Merenung artinya secara diam-diam memikirkan sesuatu hal kejadian dengan mendalam. Renungan adalah pembicaraan diri kita sendiri atau pembicaraan dalam hati kita tentang suatu hal.
Setiap kegiatan untuk merenungkan atau mengevaluasi pengetahuan yang telah dimiliki disebut dengan berfilsafat. Jadi berfilsafat adalah terjadinya proses pembicaraan, evaluasi dengan hati kita sendiri mengenai suatu peristiwa. Contoh hasil renungan yang menghasilkan pengetahuan yaitu Newton dengan gaya gravitasinya.
Keindahan adalah suatu susunan keserasian yang dapat menciptakan kesenangan bagi penglihatan dan pendengaran. Kehalusan merupakan sikap yang lembut dalam menghadapi orang lain. Lembut dalam mengucapkan kata-kata, lembut dalam sikap anggota badan. Sikap halus dan lembut merupakan cermin hati yang tulus serta cinta kasih terhadap sesama.

7. KEGELISAHAAN
Berbicara tentang manusia, berarti berbicara pula tentang media tempat manusia hidup. Media tempat manusia hidup adalah dunia. Untuk bisa memahami hakikat manusia maka harus pula memahami hakikat dunia dan hakikat kehidupan manusia di dunia.
Konsep yang dapat digunakan untuk memahami hal itu adalah konsep kosmologi, yaitu bagaimana manusia harus mengembangkan sikap hidupnya sehubungan dengan kedudukannya sebagai mikrokosmos.
Konsep yang lainnya adalah konsep ‘mendiami dunia’ sebagaimana yang dikemukakan oleh Huijbers.
Pada dasarnya konsep mendiami dunia mengandung arti pemenuhan kebutuhan atas aspek-aspek yang membentuk manusia.
Kesadaran manusia akan hakikatnya sebagai bagian dari kosmologi dan perannya sebagai mahluk yang ‘mendiami dunia’ maka lahirlah beberapa konsep yang dipakainya sebagai dasar manusia hidup.
Konsep-konsep tersebut adalah hidup sekedarnya, takdir, dan cakra manggilingan.
Apabila manusia tidak bisa menjaga hakikat dirinya dan hakikat hidupnya maka yang timbul adalah kegelisahan. Sumber dari kegelisahan adalah hawa nafsu dan sikap pamrih (tidak ikhlas).
Kedua hal ini akan menyebabkan munculnya sikap keserakahan dan konflik. Keserakahan dan konflik akan memunculkan ketakutan, kekecewaan, dan pada akhirnya adalah kegelisahan.

8. PENDERITAAN
Terdapat berbagai alasan yang dapat mengakibatkan penderitaan, yaitu alasan fisik dan alasan moral.
Di samping itu penderitaan sebenarnya merupakan kelanjutan dari kegelisahan, artinya kegelisahan yang tidak bisa dikendalikan akan mengakibatkan penderitaan.
Selain kegelisahan, penderitaan juga disebabkan karena kekecewaan, yaitu apa yang diharapkan ternyata tidak diperoleh. Jadi penderitaan juga berhubungan dengan pamrih. Penderitaan juga berhubungan dengan ketakutan. Orang yang selalu merasa takut akan hidup menderita. Penderitaan yang menimpa hidup manusia banyak berhubungan dengan ‘daya hidup’ yang menjelma menjadi hawa nafsu.

Terdapat berbagai daya hidup yaitu daya hidup raewani, nabati, haewani, jasmani, rohani, rohmani, dan robbani. Daya hidup ini akan berpengaruh terhadap tingkat kesempurnaan hidup manusia yaitu tingkat An Nafs al Ammarah, al Lawwamah, al Mulhima, al Qana’ah, al Mut’mainnah, al Radiyah, dan al Kamilah. Untuk bisa menuju kesempurnaan hidup di mana hidup sudah tidak mengenal lagi kegelisahan dan penderitaan maka orang harus melakukan olah batin. Olah batin tersebut adalah dalam rangka menghilangkan nafsu dan pamrih. Terdapat olah batin yang harus diikuti supaya kesempurnaan jiwa dapat dicapai, yaitu mengembangkan sikap selalu instrospeksi, sabar, nrimo, dan ikhlas.
Sumber Buku Ilmu Budaya Dasar Karya Yulia Budiwati dkk

Ilmu Budaya Dasar
Bag. 2

MANUSIA DAN KEADILAN
Kriteria keadilan sangat beragam.
Tidak ada satu pun kriteria baku yang sifatnya universal yang dapat menjelaskan konsep keadilan. Bagi kaum Sophis yang oportunis keadilan sangat subjektif. Bagi Socrates, Plato, dan Aristoteles keadilan mengacu kepada kepentingan orang banyak. Sedangkan bagi Aquinas yang berpandangan finalistik, keadilan adalah pemberian hak kepada setiap orang sesuai dengan kewajibannya.
Akan halnya Machiavelli yang berpandangan naturalistik, maka keadilan akan terwujud apabila keinginan-keinginan pribadi juga terwujud dan untuk mewujudkannya diperlukan kekuasaan karena dengan kekuasaan, ambisi pribadi akan tercapai.
Sedangkan bagi Hobes yang materialistis, yang mengukur segala sesuatu dengan materi, keadilan akan tercipta apabila ada aturan yang mengatur perilaku manusia karena tanpa aturan yang dibuat manusia akan saling membinasakan.
Dari pandangan di atas, ada benang merah yang dapat ditarik bahwa pada hakikatnya keadilan selalu mengacu kepada (adanya keseimbangan antara) hak dan kewajiban.
Meskipun tidak secara gamblang dinyatakan mengenai kewajiban-kewajiban itu tetapi apabila berbicara mengenai hak, maka secara implisit tersirat adanya kewajiban meskipun hak dan kewajiban itu sendiri juga sangat subjektif sifatnya.

MANUSIA DAN HARAPAN
Ada hubungan antara keadilan dan harapan yaitu bahwa keadilan memberikan harapan, yaitu adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam hidup sehari-hari.
Lalu bagaimana harapan dapat diwujudkan? Hal ini perlu konsensus dan komitmen dari semua orang.
Harapan adalah keinginan dalam mewujudkan cita-cita kita. Keinginan untuk memenuhi semua kebutuhan manusia yang monopluralis dan kebutuhan itu tertuang dalam moralitas Pancasila (lihat P4). Jadi sesungguhnya, Pancasila adalah harapan (bangsa Indonesia) untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Untuk mewujudkan harapan ini, peran pemimpin sangat penting. Pemimpin harus menjadi patron, menjadi teladan, menjadi contoh rakyatnya. Karena semua tindakannya itu menjadi sorotan rakyat, maka segala perilaku dan tindakannya itu harus dilandasi dengan nilai-nilai moral, dalam hal ini moralitas Pancasila.
Tujuan dari upaya-upaya dalam mewujudkan harapan seluruh rakyat bangsa Indonesia sesungguhnya adalah terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

PANDANGAN HIDUP
Kesadaran pada hakikatnya akan selalu melibatkan akal manusia. Dengan kesadaran, manusia dapat memahami semua perilaku dan tindakannya. Hanya saja untuk selalu bertindak dan berperilaku baik, manusia harus memiliki tidak saja kesadaran semata tetapi lebih dari itu adalah kesadaran moral. Atas dasar kesadaran moral itulah manusia dapat memilih tindakan yang baik atau buruk. Dengan kesadaran moral ini manusia akan merasa wajib untuk berbuat baik tanpa paksaan dan tekanan dari pihak mana pun juga. Semua didasarkan atas keputusan hati nuraninya sendiri. Di sini, perbuatan baik manusia itu bersifat ‘imperatif kategoris’.
Manusia berbuat baik karena memang sudah seharusnya ia berbuat baik dan apabila ia tidak berbuat baik itu merupakan suatu pelanggaran moral.
Unsur-unsur kesadaran moral (moral conscience) itu ada tiga, yaitu
1) kewajiban,
2) rasional, dan
3) kebebasan.
Kesadaran moral memang hanya dimiliki oleh manusia yang berakal, mempunyai perasaan, dan memiliki kehendak yang bebas (otonomi) untuk selalu mewujudkan perbuatan baik semata.
Sedangkan moralitas seseorang itu dapat digolongkan ke dalam tiga tingkatan, yaitu
1) Instinctive morality level pada level ini moralitas seseorang berada pada tingkatan terendah yang sifatnya naluriah/hewani,
2) Customary morality level, di sini, moralitas seseorang didasarkan kepada adat kebiasaan atau adat istiadat suatu masyarakat, dan
3) Conscience morality level, ini adalah kesadaran moral yang dalam realisasinya selalu bergerak di atas kaidah-kaidah moral.
Bahwa manusia berbuat baik itu karena memang sudah merupakan kewajiban dan apabila tidak, maka ia telah melanggar norma-norma moral yang berlaku. Kebajikan artinya kebaikan. Berbuat kebajikan artinya berbuat kebaikan.
Manifestasi dari perbuatan baik adalah melakukan perbuatan-perbuatan baik yang dilandasi dengan kesadaran moral.
Dengan demikian kita akan selalu merasa wajib melakukan perbuatan baik.
Apabila kita tidak melakukan perbuatan baik maka kita merasa bahwa itu merupakan suatu kesalahan.
Perbuatan-perbuatan baik yang kita lakukan itu tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang ada dan berlaku (norma moral, norma hukum, dan norma agama).
Hakikat kodrat manusia itu adalah 1) sebagai individu yang berdiri sendiri (yang memiliki cipta, rasa, dan karsa), 2) sebagai makhluk sosial yang terikat kepada lingkungannya (lingkungan sosial dan alam lingkungannya), dan 3) sebagai makhluk ciptaan Tuhan.
Perbuatan-perbuatan baik manusia haruslah sejalan, sesuai dengan hakikat kodratnya itu.
Norma-norma yang dihadapi manusia itu ada yang bercorak moral yaitu kewajiban moral, dan nilai moral (deontic judgements, dan areatic judgements), dan ada yang bercorak bukan moral (nilai yang nonmoral) yang sifatnya teknis belaka dan tidak mengandung pertimbangan-pertimbangan penilaian.
Norma-norma moral juga ada yang bersifat evaluatif, artinya norma-norma itu berlaku dan dianggap baik bagi komunitas tertentu pada waktu tertentu, tetapi pada suatu saat dapat saja berubah, tidak lagi dapat diberlakukan karena mungkin sudah dianggap tidak baik lagi, atau norma-norma itu dapat berlaku baik bagi komunitas tertentu, tetapi belum tentu baik bagi komunitas lain.
Sebagai catatan, selain kebaikan yang sejati ternyata ada juga kebaikan semu.
Kebaikan semu ini suatu perbuatan baik yang dilakukan seseorang tetapi untuk memperoleh imbalan, baik imbalan yang berupa materi maupun yang nonmateri.
Pada hakikatnya, pengabdian adalah perwujudan dari rasa dan sikap setia untuk melayani dengan penuh hormat, percaya, tulus, dan ikhlas.
Pengabdian mencakup beberapa hal, antara lain 1) pengabdian kepada kebaikan (itu sendiri), 2) pengabdian kepada keluarga, 3) pengabdian kepada masyarakat, 4) pengabdian kepada negara dan bangsa, 5) pengabdian kepada Tuhan atau agama.
Ungkapan “Manunggaling kawula Gusti” sesungguhnya mengandung beberapa makna yang sesuai dengan makna pengabdian, antara lain kesesuaian antara sifat-sifat (baik) Tuhan dengan perilaku dan tindakan manusia perilaku dan tindakan manusia sesuai dengan sifat-sifat baik Tuhan.
Ungkapan itu juga mengandung makna bahwa manusia haruslah memelihara alam tempat mereka tinggal

SIKAP HIDUP
Cita-cita dan pengorbanan bagaikan mata uang dengan dua sisi yang tidak dapat dipisahkan.
Cita-cita dan pengorbanan meliputi beberapa hal, antara lain (a) cita-cita (dan pengorbanan) atas (egoisme) diri, (b) cita-cita (dan pengorbanan) terhadap keluarga, (c) cita-cita (dan pengorbanan) terhadap masyarakat, bangsa, dan negara, serta (d) cita-cita (dan pengorbanan) terhadap agama (Tuhan).
Ungkapan ‘sepi ing pamrih, rame ing gawe’ selain menggambarkan sikap pantang putus asa dalam berusaha, dalam mengejar cita-cita, hal itu juga meggambarkan keikhlasan kita dalam memperoleh imbalan atau reward sesuai dengan usaha yang kita kerjakan.
Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan keberadaannya.
Berbicara hak, berarti berbicara mengenai kewajiban, dan sebaliknya.
Di dalam hak terkandung kewajiban.
Sebaliknya, di dalam kewajiban terkandung pula hak, dan inilah yang dinamakan keadilan.
Keadilan yaitu pelaksanaan hak dan kewajiban secara seimbang dalam kehidupan sehari-hari.
Seseorang dengan kesadaran moral yang tinggi akan melaksanakan kewajibannya terlebih dahulu daripada menuntut haknya.
Menurut von Magnis, kewajiban merupakan perasaan wajib untuk melaksanakan tindakan bermoral.
Ini sesuai dengan pendapat Kant yang menyatakan bahwa kewajiban itu bersifat imperatif kategoris.
Kewajiban bersifat objektif universal, artinya berlaku tetap dan bagi siapa saja serta tidak terikat ruang dan waktu.
Selain itu,kewajiban bersifat rasional atau masuk akal.
Dalam kerangka hak dan kewajiban, manusia diberi otoritas penuh untuk memilih dan menentukan pilihan sesuai dengan kehendaknya.
Tetapi harus diingat bahwa setiap pilihannya akan dikenai penilaian moral yang konsekuensinya akan terkena sanksi moral, hukum (positif), dan agama (hukum Tuhan).
Sesuai dengan sifat kodratnya sebagai makhluk individu dan sebagai makhluk sosial, manusia diberi otoritas untuk menentukan pilihan.
Kebebasan dan tanggung jawab adalah salah satu ‘alat uji’ dari kewenangan dalam memilih yang dimiliki manusia.
Pada akhirnya, kebebasan selalu diikuti oleh tanggung jawab sebagai konsekuensi moral yang harus ditanggung.

Manusia memang bebas untuk memilih, hanya saja pilihan itu tetap di dalam kerangka etik (etika pribadi, etika sosial, dan etika theistic) yang ada dan berlaku.
Sumber Buku Ilmu Budaya Dasar Karya Yulia Budiwati dkk